Dalam suatu pekerjaaan untuk mendalami dalam suatu profesi diharuskan mempunyai jiwa profesionalitas dan kode etik pekerjaan. Untuk melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi, untuk memenuhi kebutuhan rumit manusia dan mempunyai etika dalam bekerja di masyarakat luas.
Ciri-ciri Profesionalisme dibidang IT :
• Memiliki ketrampilan dibidang IT
• Memiliki pengetahuan IT
• Mampu berinteraksi dengan computer dan manusia
• Mampu mengatsi masalah pada bidang IT
• Mampu melakukan pendekatan multidispliner
• Bekerja dibawah disiplin etika
• Mampu mengambil keputusan
• Bisa bekerja sama
Kode Etik IT Profesional
Setiap bidang profesi harus mempunyai peraturan menjadi seorang professional. Biasanya dalam pekerjaan sudah disepakati dalam kode etik. Biasanya Seseorang yang melanggar Kode Etik bisa mendapatkan sangsi tergantung kepada kekuatan Kode Etik itu di mata hukum. Sangsi yang dikenakan adalah mulai dari yang paling ringan, yaitu sekedar mendapat sebutan “tidak profesional” sampai pada pencabutan ijin praktek, bahkan hukuman pidana.
Pada profesi Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Selama ini belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia tapi biasanya kode etik itu mempunyai cakupan keseluruh pekerjaan atau profesi-profesi lainnya. Memang sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik ini, namun usahanya belum sampai menghasilkan suatu kesepakatan. IEEE Computer Society dan ACM telah membuat kode etik yang ditujukan khusus kepada Software Engineer yang mencakup pada bidang IT.
Kode Etik ini menekankan agar software engineer (IT profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat. Komitmen ini tercermin pada saat seorang software engineer melakukan kegiatannya dalam membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan software.
Kode Etik diatas disebabkan beberapa Faktor juga :
1) Publik
Publik biasanya mempunyai peran penting dalam kode etik ini, dikarenakan publik system engineer dituntut memenuhi kebutuhan public yang bermacam-macam. Bahkan dalam rangka memenuhi kewajiban kepada client dan perusahaan pun kita dituntut untuk juga memikirkan kepentingan public. Kita ambil contoh public hampir setiap saat mengambil uang pada mesin ATM sebagai system engineer harus setiap hari mengecek mesin ATM tersebut agar tidak rusak atau yang dapat menyebabkan public kecewa.
2) Client & Perusahaan
Sistem engineer dituntut agar dalam menimbang dan melakukan kegiatannya selalu berorientasi yang terbaik bagi client dan perusahaan. Yang terbaik bagi client adalah apabila kita menghasilkan suatu software yang berkualitas. Bagi perusahaan, yang terbaik adalah apabila pengembangan software tersebut dilakukan dengan se-efisien mungkin sehingga biaya produksi dapat ditekan serendah mungkin. Dalam hal ini, kepentingan kedua aktor tersebut dapat dipenuhi sekaligus dengan melakukan pekerjaan yang efektif dan efisien. Tapi biasanya bertolak belakang client menginginkan sesuatu yang bagus dan berkualitas yang diharuskan mengeluarkan biaya besar sedangkan perusahaan menginginkan yang berkualitas tapi dengan biaya minimal.
3) Rekan Kerja & Diri Sendiri
Kita sebagai seorang professional tidak boleh menjerumuskan rekan kerja waulaupun rekan kerja kita sendiri memiliki kemampuan diatas kita. Persaingan yang tidak sehat ini akan merusak profesi secara umum apabila dibiarkan berkembang. Dalam kondisi seperti ini kode etik harus dijaga agak profesinalitas tetap terjaga dan tidak merusak hubungan kerja.
Pada umumnya kode etik dibidang IT belum resmi diadopsi oleh asosiasi pekerja di Indonesia. Semua itu kembali kepada masing-masing individu agar tetap menjaga kode etik kepada siapapun agar tetap menjadi professional yang sehat.
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/kode-etik-etika-profesi
http://staff.ui.ac.id/internal/130517305/material/Ethic-2009-a.ppt
Ciri-ciri Profesionalisme dibidang IT :
• Memiliki ketrampilan dibidang IT
• Memiliki pengetahuan IT
• Mampu berinteraksi dengan computer dan manusia
• Mampu mengatsi masalah pada bidang IT
• Mampu melakukan pendekatan multidispliner
• Bekerja dibawah disiplin etika
• Mampu mengambil keputusan
• Bisa bekerja sama
Kode Etik IT Profesional
Setiap bidang profesi harus mempunyai peraturan menjadi seorang professional. Biasanya dalam pekerjaan sudah disepakati dalam kode etik. Biasanya Seseorang yang melanggar Kode Etik bisa mendapatkan sangsi tergantung kepada kekuatan Kode Etik itu di mata hukum. Sangsi yang dikenakan adalah mulai dari yang paling ringan, yaitu sekedar mendapat sebutan “tidak profesional” sampai pada pencabutan ijin praktek, bahkan hukuman pidana.
Pada profesi Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Selama ini belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia tapi biasanya kode etik itu mempunyai cakupan keseluruh pekerjaan atau profesi-profesi lainnya. Memang sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik ini, namun usahanya belum sampai menghasilkan suatu kesepakatan. IEEE Computer Society dan ACM telah membuat kode etik yang ditujukan khusus kepada Software Engineer yang mencakup pada bidang IT.
Kode Etik ini menekankan agar software engineer (IT profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat. Komitmen ini tercermin pada saat seorang software engineer melakukan kegiatannya dalam membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan software.
Kode Etik diatas disebabkan beberapa Faktor juga :
1) Publik
Publik biasanya mempunyai peran penting dalam kode etik ini, dikarenakan publik system engineer dituntut memenuhi kebutuhan public yang bermacam-macam. Bahkan dalam rangka memenuhi kewajiban kepada client dan perusahaan pun kita dituntut untuk juga memikirkan kepentingan public. Kita ambil contoh public hampir setiap saat mengambil uang pada mesin ATM sebagai system engineer harus setiap hari mengecek mesin ATM tersebut agar tidak rusak atau yang dapat menyebabkan public kecewa.
2) Client & Perusahaan
Sistem engineer dituntut agar dalam menimbang dan melakukan kegiatannya selalu berorientasi yang terbaik bagi client dan perusahaan. Yang terbaik bagi client adalah apabila kita menghasilkan suatu software yang berkualitas. Bagi perusahaan, yang terbaik adalah apabila pengembangan software tersebut dilakukan dengan se-efisien mungkin sehingga biaya produksi dapat ditekan serendah mungkin. Dalam hal ini, kepentingan kedua aktor tersebut dapat dipenuhi sekaligus dengan melakukan pekerjaan yang efektif dan efisien. Tapi biasanya bertolak belakang client menginginkan sesuatu yang bagus dan berkualitas yang diharuskan mengeluarkan biaya besar sedangkan perusahaan menginginkan yang berkualitas tapi dengan biaya minimal.
3) Rekan Kerja & Diri Sendiri
Kita sebagai seorang professional tidak boleh menjerumuskan rekan kerja waulaupun rekan kerja kita sendiri memiliki kemampuan diatas kita. Persaingan yang tidak sehat ini akan merusak profesi secara umum apabila dibiarkan berkembang. Dalam kondisi seperti ini kode etik harus dijaga agak profesinalitas tetap terjaga dan tidak merusak hubungan kerja.
Pada umumnya kode etik dibidang IT belum resmi diadopsi oleh asosiasi pekerja di Indonesia. Semua itu kembali kepada masing-masing individu agar tetap menjaga kode etik kepada siapapun agar tetap menjadi professional yang sehat.
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/kode-etik-etika-profesi
http://staff.ui.ac.id/internal/130517305/material/Ethic-2009-a.ppt
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar